Juga hukum, seperti mendapatkan kualitas gas yang sesuai, harga yang lebih rendah, dan terhindar dari kemungkinan penggunaan gas oplosan serta gas LPG 3 kg bersubsidi.
Dalam upaya pengawasan, APCHADA Sumbar akan berkoordinasi dengan Aparat Keamanan, Dinas Perdagangan Kab./Kota, serta LSM BPI KPNPA RI Sumbar di seluruh Sumatera Barat.
Sebagai langkah awal, tentunya APCHADA Sumbar akan mensosialisasikan kerja sama ini kepada seluruh anggota dan selanjutnya akan melakukan pembinaan dan pengawasan.
Narotama Aulia Pazri sebagai SAM Retail Sumbar juga menyatakan kegembiraannya dan optimisme atas keberhasilan meningkatkan kesadaran berbagai pihak dalam turut serta menyukseskan program pemerintah, terutama penggunaan gas LPG yang tepat sasaran.
Untuk itu PT. Pertamina Patra Niaga Sumbar berharap kepada semua pihak, terutama Pemda Provinsi dan Kabupaten dan Kota, serta pihak Mitra Usaha Peternakan (PT. Charoen Pokphand Indonesia, PT. Japfa, PT. Suja) serta semua pihak dapat menyukseskan kerja sama ini.
Dan sekaligus meminta kepada agen LPG non-PSO sebanyak 24 Perusahaan dapat menindaklanjuti secara teknis dengan pengurus APCHADA Sumbar agar bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Pertemuan teknis untuk membahas hal-hal yang bersifat operasional, PT. Pertamina Patra Niaga pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 akan segera melakukan rapat bersama dengan pihak APCHADA Sumbar, serta 24 agen LPG non-PSO. (rdr)

















