Saat ini ditambahkannya, demi menghindari hal hal yang tidak diinginkan, seluruh WNA tersebut sudah dipindahkan ke kantor Imigrasi Agam untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Petugas Imigrasi Agam selanjutnya membawa para WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Agam dengan pertimbangan dampak kamtibmas yang disebabkan oleh keberadaan WNA tersebut,” tambah dia.
Sebelumnya, sebuah tayangan video reels menyebar deras di media sosial dari berbagai aplikasi. Tayangan tersebut menyebutkan adanya informasi terkait dengan ‘kehadiran’ Rasullah Muhammad SAW dari sekelompok orang di teras sebuah rumah.
Penyampaian informasi ini disampaikan oleh seorang wanita dewasa yang disaksikan oleh beberapa orang dewasa lainnya.
Wanita bercadar hitam itu yang belum diketahui identitasnya itu menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Nabi Muhammad SAW.
Dalam reel berdurasi kurang dari satu menit yang dilihat pada, Rabu (16/10/2024) itu mengaku telah bertemu langsung dengan Nabi Muhammad SAW. Disinyalir, kejadian ini berlangsung di Pasaman Barat, Sumbar.
Dalam video yang direkamnya langsung itu mengklaim bahwa sosok pria yang dia rekam tersebut merupakan Nabi Muhammad SAW yang dia ketahui berdasarkan mimpinya.
Terlihat juga di lokasi, ada beberapa orang yang hadir dalam sebuah acara yang disebut wanita dalam video itu merupakan sosok Nabi Muhammad SAW, namun dalam video tersebut tidak dijelaskan lokasi dan kapan video itu direkam.
Hingga berita ini dibuat tayangan yang diunggah oleh akun Buk Yonk ini sudah ditonton lebih dari 1,5 juta, 11 ribu tanggapan dan 5 ribu lebih like.
Beberapa penyimpangan agama di Kabupaten Pasaman Barat juga sudah terdata sebelumnya, diantaranya:
- Kelompok Jamiatul Islamiah di Air Bangis yang menjalankan kegiatan keagamaan secara tertutup
- Aliran Baha’i yang belum diakui secara resmi oleh negara
- Kelompok jamaah di Kecamatan Pasaman yang menjalankan kegiatan keagamaan secara tertutup
Untuk memantau dan mengawasi penyimpangan agama di Pasaman Barat, pemerintah membentuk Tim Pakem. Tim Pakem bertugas untuk mengawasi aliran kepercayaan masyarakat agar tercipta suasana yang aman, damai, dan sejahtera. (rdr/berbagaisumber)

















