Bayu mengatakan meskipun pengawasan magang mahasiswa ke luar negeri bukan menjadi ranah BP3MI, namun institusi itu tetap berupaya mengedukasi masyarakat khususnya mahasiswa maupun perguruan tinggi agar tidak terjebak TPPO atau penipuan berkedok magang dan sejenisnya.
Apalagi pada rentang waktu 2019-2020 salah satu perguruan tinggi di Provinsi Sumbar diduga terlibat melakukan praktik TPPO yang melibatkan mahasiswa magang ke Jepang.
Selain mengedukasi masyarakat, perguruan tinggi dan mahasiswa BP3MI Sumbar juga bekerja sama dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya keimigrasian.
Menurutnya, keimigrasian juga memiliki program yang disebut Desa Binaan yang bertujuan untuk mengantisipasi dan mengawasi setiap masyarakat agar tidak terjebak TPPO dan sejenisnya.
“Artinya penguatan di desa-desa ini perlu juga kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (rdr/ant)

















