Senada dengan itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Eviyandri Datuak Rajo Budiman mengatakan kenakalan remaja seperti tawuran sudah menjadi persoalan lama yang mesti segera dicarikan solusi pencegahannya.
“Perlu langkah-langkah kongkret untuk menghentikan kenakalan remaja salah satunya dengan edukasi hukum ke sekolah-sekolah,” ujar dua.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Yuni Daru Winarsih menyambut baik langkah DPRD yang memikirkan solusi pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran.
Yuni mengatakan program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan yang sudah lama berjalan di Ranah Minang namun terhenti karena keterbatasan anggaran.
“Kegiatan itu sudah lama berjalan namun terkendala anggaran yang terbatas, dan hanya dianggarkan untuk enam sekolah,” kata dia.
Ke depannya Kejati Sumbar berencana membuat program lainnya yaitu Jaksa Mengajar yang bekerja sama dengan lembaga pendidikan dari SMA sederajat hingga perguruan tinggi.
“Jadi nantinya para jaksa akan mengajar mata pelajaran tertentu terkait edukasi hukum dalam rangka pencegahan awal kenakalan remaja,” ujar dia. (rdr/ant)

















