PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat bekerja sama mencari solusi yang tepat dalam upaya pencegahan berbagai kenakalan remaja yang marak terjadi di Ranah Minang.
“DPRD Sumbar membahas sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan edukasi hukum untuk menekan angka kenakalan remaja di Sumbar,” kata Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi di Padang, Rabu.
Kerja sama antara lembaga legislatif bersama Kejati Sumbar tersebut sekaligus menandai masa kerja anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.
Menurut Muhidi, perlu upaya-upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja yang menjadi persoalan selama beberapa waktu terakhir seperti tawuran, balap liar dan lain sebagainya. Koordinasi dengan Kejati setempat sekaligus memberikan pemahaman hukum agar tidak terjadi kasus kenakalan remaja yang berulang.
Dari pembahasan tersebut Kejati setempat berencana menggagas program Jaksa Mengajar. Unsur pimpinan DPRD juga bersepakat akan mendukung program itu melalui penganggaran dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Muhidi menyampaikan gagasan Kejati untuk menciptakan masyarakat sadar hukum menjadi catatan penting oleh DPRD Sumbar untuk segera membahas atau menindaklanjutinya.
“DPRD Sumbar nantinya mengadakan pertemuan yang lebih formal untuk membahas program edukasi hukum dengan menyasar siswa dan siswi SMA dan SMK sederajat,” kata dia.

















