“Korban yang merasa warga pribumi dengan santai mengambil sepeda motornya. Ketika itu datang pelaku meminta uang parkir dan korban tidak mau memberikan. Karena merasa kesal, pria yang mengaku urang bagak Pasar Lubuk Buaya tersebut langsung menganiaya korban,” ujarnya.
Setelah menganiaya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Koto Tangah. Dengan adanya laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut.
“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan di tempat persembuyiannya. Pelaku mengakui perbuatanya, kami masih meminta keterangan kepada pelaku,” tutup Kapolsek. (rdr-007)

















