PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tukang parkir yang mengaku sebagai urang bagak di Pasar Lubuk Buaya berhasil ditangkap olen Tim Opsnal Polsek Koto Tangah dalam kasus penganiayaan yang dilakukanya. Dia ditangkap di tempat pelariannya kawasan Sunur, Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaku yang bernama Adek Putra (38) yang tinggal di Lubuk Buaya yang bekerja sehari-hari sebagai tukang parkir. Pelaku ditangkap pada Selasa (30/11/2021) sore dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago menjelaskan, pelaku ditangkap karena menganiaya korban yang bernama Azwar Anas (45). Ketika itu, korban yang pergi belanja ke Pasar Lubuk Buaya, memakirkan sepeda motornya sebentar di bawah jenjang Pasar Lubuk Buaya tersebut.

















