Namun bantuan tersebut hingga kini belum bisa disalurkan karena beberapa dokumen yang harus dilengkapi berupa petunjuk teknis dengan berpedoman kepada petunjuk pelaksanaan untuk pedoman pengaturan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan.
Setelah itu adanya data tambahan yang sedang disiapkan pemerintah daerah terkait dengan data penerima bantuan berupa data diri penerima, foto kerusakan rumah, titik koordinat rumah, fotocopy KTP dan KK.
“Juknis ini telah dibahas dengan Tim BNPB bersama kabupaten atau kota penerima se Indonesia. Kita juga menunggu rekomendasi dari Badan Geologi berkaitan dengan tempat pembangunan rumah rusak berat,” katanya.
Untuk sawah tertimpa material terdampak banjir bandang dan lahar dingin serta erupsi sudah dilakukan survei pemetaan lahan terdampak.
Total lahan rusak 103,471 hektare dengan rincian rusak berat 94,306 hektare dan luas lahan rusak ringan 9,165 hektare.
Melalui dana APBN 2024 sudah dialokasikan untuk kegiatan optimalisasi lahan di Kecamatan Canduang, Ampek Angkek, Baso, Banuhampu dan Sungai Pua.
“Dananya sudah ada di Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar dan menunggu revisi Juknis dan MoU dengan TNI untuk pengerjaan di lapangan,” katanya. (rdr/ant)
















