Writy.
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR

Kasus Korupsi Disdik Sumbar Masuk Tahap Eksepsi di PN Padang

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Akhmad Fazrinoor Sosilo dengan mendengarkan isi keberatan (ekspresi) dari para terdakwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Agoes Embun
Senin, 14/10/2024 | 21:01 WIB
PN Padang menggelar sidang pembacaan eksepsi dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Sumbar, Senin (14/10). (dok. ANTARA/FathulAbdi)

PN Padang menggelar sidang pembacaan eksepsi dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Sumbar, Senin (14/10). (dok. ANTARA/FathulAbdi)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Kemudian, Aparatur Sipil Negara pada Dinas Pendidikan Sumbar yaitu Raymon yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMK sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Rusli Ardion selaku Pejabat Pelaksana Teknisi Kegiatan (PPTK).

Lalu, Syaiful Abrar (Guru SMK) dan Doni Rahmat Samulo selaku mantan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pemerintah provinsi Sumbar.

Jaksa Penuntut Umum pada Kejati Sumbar sebelumnya mendakwa mereka dengan dakwaan primer melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian subsider melanggar pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 yang sama, Juncto (Jo) pasal 18, Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Dalam dakwaannya Jaksa menjelaskan bahwa perkara korupsi itu berawal ketika Disdik Sumbar melaksanakan pengadaan peralatan praktik utama untuk siswa SMK di provinsi setempat pada 2021.

Anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan pagu anggaran sebesar Rp18,072 miliar.

Pengadaan terbagi dalam empat paket pengadaan yakni pengadaan untuk sektor industri, kedua sektor ketahanan pangan, ketiga kemaritiman, dan terakhir untuk sektor pariwisata.

Namun dalam pelaksanaannya, ternyata proses tender tidak dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam pekerjaan itu sebenarnya sudah ada pelaksanaan tender di awal yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) V hingga ditentukan perusahaan pemenang.

Hanya saja hasil tender itu kemudian dibatalkan untuk diulang kembali, Pokja V malah diganti dengan Pokja VII yang ditunjuk untuk menangani proyek.

Diduga dalam proses tender itu telah terjadi “persekongkolan” atau manipulasi antara para terdakwa sehingga proyek akhirnya dimenangkan oleh perusahaan yang dipinjam oleh terdakwa Syaiful Abrar ke terdakwa lainnya.

Terdakwa Syaiful Abrar yang merupakan guru SMK meminjam perusahaan CV Inovasi Global, CV Bunga Tridara, PT Indotek Sentral Karya, dan CV Sikabaluan Jaya untuk mengikuti tender.

Akibatnya jaksa mendakwa perbuatan para terdakwa itu telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang menimbulkan kerugian negara.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, salah satu terdakwa yakni Syafruddin telah mengembalikan uang kepada Kejaksaan sebesar Rp60 juta sebagai barang bukti.

Jaksa mendakwa akibat perbuatan para terdakwa itu keuangan negara telah mengalami kerugian sebesar Rp5.522.079.927. (rdr/ant)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi Protes Pengurangan Luas Wilayah 100 Hektare, Siap Bawa Persoalan ke Pusat

Wako Bukittinggi Naik Pitam, Pegawai Makan Siang di Luar Kota, Mobil Damkar Tabrak Warga

Jumat, 3/10/2025 | 14:31 WIB
PIRA Peduli serahkan bantuan di daerah Kuranji Kota Padang. (dok. istimewa)

PIRA Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Perempuan dan Anak Korban Longsor di Kuranji Padang

Rabu, 10/12/2025 | 16:31 WIB
Penutupan dan penanugrahan Bulan K3 Nasional 2025 di PT Semen Padang. (dok. Humas)

Perkuat Budaya K3, PT Semen Padang Gelar Seminar di Puncak Bulan K3 Nasional

Senin, 24/2/2025 | 09:07 WIB
Personil Damkar Padang berjibaku padamkan api di Komplek Cendana Mata Air. (dok. Damkar Padang)

Api Lalap Dua Rumah di Mata Air Padang, Pemilik Rugi Setengah Miliar Rupiah

Selasa, 24/6/2025 | 14:01 WIB
Pelaku pencurian besi jalan tol Padang-Pekanbaru ditangkap. (Foto: Dok. Polres Padang Pariaman)

Warga Padang Pariaman Ketangkap Basah Curi Ratusan Besi Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Selasa, 22/8/2023 | 20:32 WIB
1.055 Mustahiq di Pariaman Terima Zakat dari Baznas

1.055 Mustahiq di Pariaman Terima Zakat dari Baznas

Kamis, 27/3/2025 | 10:53 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Pemain Timnas Kongo Ravy Tsouka diresmikan Semen Padang FC sebagai pemain anyar mereka, bersama dengan Kianz Froesse gelandang asal Kanada. (dok. istimewa)

Semen Padang FC Resmikan Dua Rekrutan Asing, Kianz Froese dan Ravy Tsouka

Kamis, 11/12/2025 | 15:00 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB

BERITA TERKINI

IMG20251128074742
BERITA

TNI AU Kerahkan Dua Pesawat Hercules Kirim 19 Ton Logistik ke Korban Bencana Sumatera

Kamis, 11/12/2025 | 18:01 WIB

Rapat persiapan HPN 2026. (dok. istimewa)

Panitia HPN 2026 Kebut Persiapan, Lomba Karya Jurnalistik Jadi Perhatian

Kamis, 11/12/2025 | 17:29 WIB
Bupati Lampung Tengah jadi tersangka suap. (dok. istimewa)

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Penerimaan Suap Rp 5,7 Miliar

Kamis, 11/12/2025 | 17:01 WIB
Dinas PUPR Pessel Tegaskan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana jadi Prioritas

Dinas PUPR Pessel Tegaskan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana jadi Prioritas

Kamis, 11/12/2025 | 16:31 WIB
Wako Pariaman Salurkan Beras Bapanas untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor

Wako Pariaman Salurkan Beras Bapanas untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor

Kamis, 11/12/2025 | 16:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • TNI AU Kerahkan Dua Pesawat Hercules Kirim 19 Ton Logistik ke Korban Bencana Sumatera
  • Panitia HPN 2026 Kebut Persiapan, Lomba Karya Jurnalistik Jadi Perhatian

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025