Writy.
Jumat, 12 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR

Kasus Korupsi Disdik Sumbar Masuk Tahap Eksepsi di PN Padang

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Akhmad Fazrinoor Sosilo dengan mendengarkan isi keberatan (ekspresi) dari para terdakwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Agoes Embun
Senin, 14/10/2024 | 21:01 WIB
PN Padang menggelar sidang pembacaan eksepsi dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Sumbar, Senin (14/10). (dok. ANTARA/FathulAbdi)

PN Padang menggelar sidang pembacaan eksepsi dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Sumbar, Senin (14/10). (dok. ANTARA/FathulAbdi)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Padang menggelar sidang pembacaan eksepsi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Senin (14/10/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Akhmad Fazrinoor Sosilo dengan mendengarkan isi keberatan (ekspresi) dari para terdakwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mohon agar majelis hakim membatalkan dakwaan JPU karena tidak lengkap, jelas, dan cermat,” kata Putri Deyesi Rizki di Padang, Senin.

Deyesi yang akrab disapa Desi merupakan penasehat hukum dari terdakwa Doni Rahmat Samulo selaku mantan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemprov Sumbar.

Dalam eksepsinya pihak terdakwa menyampaikan sejumlah keberatan yang didakwaan JPU kepada kliennya, baik itu dalam dakwaan primer maupun subsider.

Pertama adalah terkait pembatalan hasil lelang yang dilakukan oleh Doni Rahmat Samulo selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemprov Sumbar.

Karena diketahui dalam proyek pengadaan alat praktik bagi SMK itu terjadi dua kali proses lelang, pertama dilakukan oleh Kepompok Kerja Lima dan kedua oleh Kelompok Kerja Tujuh.

Ia mengatakan terdakwa tidak menyetujui dan menolak calon pemenang lelang pertama dengan alasan karena kelengkapan spesifikasi teknis barang-barang.

“Spesifikasi teknis barang-barang yang diunggah (diupload) menjadi dokumen lelang oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ada yang terpotong dan tidak lengkap disebabkan persoalan teknis,” katanya.

Sehingga, lanjut Desi, penggantian itu mempunyai alasan yang jelas, bukan suatu bentuk persekongkolan terdakwa dengan para terdakwa lainnya untuk memenangkan proses lelang.

Ia juga mengatakan kliennya tidak terkait dengan penggelembungan harga yang diduga terjadi akibat penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam proyek.

Menurutnya Doni Rahmat Samulo selaku Kepala UKPBJ tidak memiliki kewenangan dalam menyusun HPS, karena yang berwenang adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pelaksana Teknisi Kegiatan (PPTK) dari pihak dinas.

Pihak terdakwa memohon agar eksepsinya diterima oleh majelis hakim, menyatakan surat dakwaan batal demi hukum, dan membebaskan Doni Rahmat Samulo dari segala dakwaan.

Selain Doni Rahmat Samulo, para terdakwa lainnya juga turut menyampaikan eksepsi dalam sidang lewat pengacara masing-masing.

Terdakwa dalam perkara itu berjumlah tujuh orang dengan rincian dari pihak rekanan adalah terdakwa Syafrudin (Direktur CV Inovasi Global), Erika (Direktur CV Bunga Tridara), Suherwin (Wakil Direktur CV Bunga Tridara).

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tidak Berlakukan PPKM, Tanahdatar Tetap Pantau Prokes

Tidak Berlakukan PPKM, Tanahdatar Tetap Pantau Prokes

Sabtu, 17/7/2021 | 14:12 WIB
Wali Kota Padang, Hendri Septa didampingi Ketua TP PKK Kota Padang, Genny Putrinda. (Foto: Dok. Istimewa)

Pemko Padang Kembangkan Pulau Pandan jadi Kawasan Wisata Konservasi

Jumat, 10/11/2023 | 10:31 WIB
PWRI Pariaman Dinilai Mampu jadi Pengayom dan Penyejuk di Tengah Masyarakat

PWRI Pariaman Dinilai Mampu jadi Pengayom dan Penyejuk di Tengah Masyarakat

Kamis, 12/9/2024 | 14:01 WIB
Melanggar, Satlantas Polresta Padang kembali Tilang 20 Kendaraan

Melanggar, Satlantas Polresta Padang kembali Tilang 20 Kendaraan

Kamis, 27/7/2023 | 18:00 WIB
Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi. (Foto: infopublik)

KPU Sumbar: 6 Petugas Meninggal selama Tahapan Pemilu 2024

Rabu, 21/2/2024 | 12:31 WIB
Program GENTING PT Semen Padang di Kecamatan Pauh. (dok. Humas)

Komitmen Lawan Stunting, PT Semen Padang Beri Dukungan Gizi untuk Ibu Hamil

Sabtu, 23/8/2025 | 15:01 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Pemain Timnas Kongo Ravy Tsouka diresmikan Semen Padang FC sebagai pemain anyar mereka, bersama dengan Kianz Froesse gelandang asal Kanada. (dok. istimewa)

Semen Padang FC Resmikan Dua Rekrutan Asing, Kianz Froese dan Ravy Tsouka

Kamis, 11/12/2025 | 15:00 WIB
Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Para pemenang lomba esai dalam rangka Hakordia 2025 di PT Semen Padang. (dok. istimewa)
PADANG

Satukan Aksi, Basmi Korupsi: Semen Padang Umumkan Juara Lomba Esai di Puncak HAKORDIA 2025

Kamis, 11/12/2025 | 23:01 WIB

Bantuan Presiden Prabowo untuk bencana di Sumbar sudah sampai di BIM. (dok. istimewa)

Distribusi 1.638 Ton Logistik Bencana Dipacu, Pemerintah Optimalkan Jalur Darat, Laut, dan Udara

Kamis, 11/12/2025 | 22:31 WIB
Bupati Solok Tinjau Progres Jembatan Bailey di Sawah Suduik

Bupati Solok Tinjau Progres Jembatan Bailey di Sawah Suduik

Kamis, 11/12/2025 | 22:01 WIB
YBM PLN hadir bersama masyarakat saat bencana datang. (dok. istimewa)

Di Tengah Bencana, YBM PLN Hadir Menguatkan Rakyat Sumatera Barat

Kamis, 11/12/2025 | 21:31 WIB
Antrian online layanan di Kantor Pertanahan. (dok. istimewa)

Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku, Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien

Kamis, 11/12/2025 | 21:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Satukan Aksi, Basmi Korupsi: Semen Padang Umumkan Juara Lomba Esai di Puncak HAKORDIA 2025
  • Distribusi 1.638 Ton Logistik Bencana Dipacu, Pemerintah Optimalkan Jalur Darat, Laut, dan Udara

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025