AGAM, RADARSUMBAR.COM-PSSI Sumatra Barat resmi menunda pelaksanaan dua semi final yang sedianya akan berjalan di Stadion Bukik Bunian, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Selasa (30/11) dan Rabu (1/12).
Pengumuman resmi disampaikan melalui surat nomor: 50/LIGA3-SB/XII/2021 tertanggal 1 Desember 2021, perihal pemberitahuan yang ditujukan kepada manajer klub semifinalis, Batang Anai FC, Gasliko, PSP dan PSKB. Surat ditandatangani oleh Ketua Panpel Yulius Dede.
“Melihat situasi, kondisi lapangan dan laporan dari Pengawas Pertandingan di Stadion Bukik Bunian tidak memungkinkan untuk pelaksanaan semi final dan final dengan beberapa hal sebagai berikut,” tertuang dalam isi surat tersebut.

















