Untuk pelantikan, Ketua MPR Ahmad Muzani mulai memimpin rapat pimpinan MPR pertama, Rabu (9/10/2024). Rapat ini membahas persiapan MPR RI untuk acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran. Muzani menyatakan bahwa MPR secara prinsip siap melantik Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Rapat ini bertujuan memastikan bahwa MPR siap mensukseskan pelantikan Pak Prabowo dan Mas Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang,” jelas Muzani.
Ia juga meminta semua pihak untuk bersatu meskipun memiliki pilihan berbeda saat pemilihan presiden dan wakil presiden. Muzani meyakini rakyat Indonesia siap menerima proses peralihan kepemimpinan dari Jokowi-Ma’ruf kepada Prabowo-Gibran.
“Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa kita sebagai bangsa tetap bersatu dan rukun, meskipun ada perbedaan pilihan. Rakyat Indonesia siap menyambut proses peralihan kepemimpinan menuju Indonesia yang lebih baik dan maju,” ujar Muzani.
Diketahui, pada 20 Oktober 2024, Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029. Sesuai dengan UUD 1945, salah satu tugas dan wewenang MPR adalah melantik presiden dan/atau wakil presiden hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR. Pasal 4 UU MD3 juga menyebutkan bahwa salah satu wewenang MPR adalah melantik Presiden dan Wapres. (rdr)

















