Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Padang atas dukungan yang diberikan selama ini terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag di Kota Padang.
Kepala Kejari Padang, Aliansyah, menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada Kemenag Padang. Ia menegaskan bahwa layanan bantuan hukum ini diberikan secara cuma-cuma.
“Kami siap mendukung, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan layanan ini tanpa dipungut biaya,” ujar Aliansyah. Ia juga mengingatkan para pegawai Kemenag agar berhati-hati dalam menjalankan tugas, agar terhindar dari masalah hukum.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Kemenag Kota Padang dan memperkuat kolaborasi antar lembaga pemerintah dalam penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. (rdr/mc)

















