PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Aliansyah.
Edy Oktafiandi menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk membantu Kemenag Padang dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dengan dukungan Kejari, Kemenag berharap dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dukungan dari Kejaksaan sangat penting bagi kami dalam menjalankan tugas dengan lebih baik, sesuai dengan aturan dan Undang-Undang,” kata Edy melalui keterangan pers yang diterima pada Sabtu (12/10/2024).

















