“Kami berharap Mal Pelayanan Publik ini dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ucap Ratna.
Selain itu, ia juga berharap bisa melakukan aktivasi IKD di loket Disdukcapil, sehingga dengan mengakses satu layanan di satu loket, masyarakat juga bisa mengakses layanan lainnya di loket sebelahnya pada satu waktu dan lokasi yang sama.
“Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan tugas unit kerja pelayanan publik, maka pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih optimal,” kata dia.
Instansi yang tergabung dalam mal pelayanan publik ini di antaranya Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Pajak Pratama, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Nagari. (rdr/ant)

















