Diketahui, sebelum peresmian, terlebih dahulu dilakukan penyerahan Sertifikat Istana Negara oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Sertifikat Istana Negara tersebut terdaftar dengan nomor Sertifikat Hak Pakai nomor 11 dengan nomor induk bidang elektronik No. 1484 atas nama Pemerintah Republik Indonesia.
“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini saya resmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara,” ucap Presiden Jokowi saat meresmikan Istana Negara di IKN.
Peresmian Istana Negara ini dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selanjutnya Pj Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik, Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Novel Arsyad, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Agung Budi Waskito, dan Perancang Istana Garuda dan Istana Negara Ibu Kota Nusantara I Nyoman Nuarta dan lainnya. (rdr)

















