Dengan demikian, katanya, seandainya Arteria datang untuk memenuhi panggilan, hal itu tak menunjukkan politikus PDIP itu setara di hadapan hukum. Justru sebaliknya, Arteria melanggar ketentuan undang-undang. “Saya katakan ke Pak Arteria, kalau Anda hadir berarti Anda merusak sistem. Ini bukan soal Arteria-nya ini soal bagaimana kita mematuhi undang undang,” kata Habib.
Habib pun menawarkan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui MKD. Menurut dia, MKD bisa memanggil kedua belah pihak, atau aparat kepolisian agar pemeriksaan bisa dilakukan melalui MKD. “Kami menawarkan kalau memang diminta keterangan Pak Arteria kita periksa di sini, kita berikan keterangan, polisinya kita panggil memberikan keterangannya di MKD,” katanya.
Polres Bandara Soekarno-Hatta diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Arteria Dahlan pada Rabu (24/11) buntut cekcok dengan perempuan yang mengaku sebagai kerabat jenderal. Insiden cekcok itu terjadi di Bandara pada Minggu (21/11) lalu. Insiden dipicu karena Arteria dan rombongan, termasuk ibunya dianggap menghalangi jalan si perempuan yang hendak turun dari pesawat. Dalam video yang beredar, si perempuan sempat memaki dan menunjuk-nunjuk ibu Arteria. (cnnindonesia.com)





















