PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencurian yang terjadi di konter voucher internet Aam Selular yang beralamat di Jalan Prof. Dr. Hamka No.154, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah yang sempat viral di media sosial aksinya terekam CCTV berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku tersebut ditangkap di daerah Surian, Kabupaten Solok Selatan dan Jalan Prof. M. Yamin, Kota Padang pada Senin malam (22/11/2021). Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, dua pelaku masing-masing bernama Zawardi (25) dan Efrizal (40), keduanya warga Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah melakukan pencurian di konter Aam Cell pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 03.30 WIB, aksinya terekam CCTV.
“Aksinya tersebut, viral di media sosial ,karena rekaman CCTV tersebar, dengan laporan korban, kita cek TKP dan melakukan penyelidikan, satu pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya di Kabupaten Solok Selatan dan yang satu lagi ditangkap di Kota Padang,” ujarnya.

















