“Penyelidikan di lapangan dan keterangan dari saksi-saksi, diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan oleh kelima pelaku,” jelas Kapolsek.
Tak menunggu lama, Tim Kuda Laut yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Wilmar Sianturi dan Panit 2 Reskrim Aipda Marius Lase, bergerak ke tempat tinggal para pelalu. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
“Dari para pelaku ini kita mendapatkan barang bukti berupa satu unit Mobil L300, dua buah pintu kontainer, satu tabung gas oksigen warna biru, satu tabung gas 3 Kilogram warga hijau dan satu set mesin las merk Lakoni 450 Watt.
“Setelah pelaku tertangkap dan barang bukti lalu di bawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung untuk proses lebih lanjut. Dari hasil interogasi, kelima pelaku mengakui perbuatannya,” tutup Kapolsek. (rdr-007)
















