Menguatkan pesan yang disampaikan oleh Wamenkumham, Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu juga menyampaikan pentingnya Kanwil Kemenkumham sebagai Agen Diseminasi utama bagi DJKI.
“Pemahaman KI yang kuat dari pejabat dan jajaran yang menangani KI di Kanwil dipastikan akan mempercepat peningkatan pemahaman masyarakat di daerah terkait KI secara komprehensif,” ujar Razilu.
Kakanwil, R. Andika Dwi Prasetya menyatakan kesiapan Kemenkumham Sumbar untuk turut berkontribusi dalam membangun perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual.
“Sesuai arahan dari pimpinan kita di pusat, kami percaya bahwa sosialisasi dan diseminasi menjadi kunci keberhasilan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual,” ujar Andika.
Andika kemudian menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dari sektor pemerintah dan privat, baik di pusat maupun di daerah guna menjalankan strategi nasional KI, agar sistem KI nasional berjalan optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi Nasional.
Turut hadir langsung pada kegiatan ini, jajaran Pejabat Administrasi dan pegawai pada Subbidang Kekayaan Intelektual dan Subbagian Kehumasan Kantor Wilayah. Sementara itu, Ka.UPT dan seluruh pejabat kehumasan di lingkungan kantor wilayah dan UPT mengikuti kegiatan secara virtual. (rdr-007)

















