Ia juga menekankan bahwa pentingnya literasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa halal bukan hanya soal agama, tetapi juga soal branding produk, marketing, dan nilai tambah.
“Konsumen semakin sadar akan produk halal. Jika produsen tidak merespons keinginan konsumen, mereka bisa kehilangan pasar,” tambahnya.
Dalam upaya memperkuat pengakuan sertifikasi halal Indonesia di pasar global, BPJPH juga terus meningkatkan kerja sama internasional.
Pada tahun 2023, Indonesia telah menjalin kesepakatan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 13 negara, dan pada tahun ini jumlah tersebut meningkat menjadi 24 negara, dengan kehadiran 46 negara di acara TEI.
“Melalui MRA, produsen di negara-negara yang telah bekerja sama dengan BPJPH dapat mendaftarkan produknya di Indonesia tanpa perlu melalui proses sertifikasi ulang. Ini memudahkan mereka memasuki pasar halal Indonesia,” jelas Kepala BPJPH.
‘Tahun ini, kami berfokus pada peningkatan kerja sama dengan lebih banyak negara, sehingga sertifikasi halal Indonesia diakui secara global.”
BPJPH menargetkan peningkatan jumlah sertifikat halal hingga dua kali lipat pada tahun 2025. “Kami optimistis dengan dukungan anggaran yang lebih besar dan kolaborasi dengan berbagai pihak, kami dapat mencapai target tersebut,” ujar Kepala BPJPH.
Dengan fokus pada edukasi, pengawasan, dan kerja sama internasional, BPJPH berharap dapat terus meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia dan memajukan industri halal tanah air.
Acara penandatanganan kerja sama internasional akan berlangsung pada akhir TEI 2024, di mana 24 negara diharapkan menandatangani MRA dengan BPJPH, menjadikan produk halal Indonesia lebih mudah diakses di pasar global.
Dengan visi menuju Indonesia Emas 2045, BPJPH berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional yang berdaya saing tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. (rdr/infopublik)

















