Menurut Syamsir, yang juga bertindak sebagai pelapor, sehari-hari keluarga korban dan pelaku tertutup dengan warga lainnya. Bahkan, pengurus RT dan warga sendiri tidak tahu pasti berapa kepala keluarga yang ada di dalam rumah tersebut. Banyak yang keluar masuk rumah tanpa melapor. Tak hanya siang, tengah malam pun ada juga orang yang datang ke rumah tersebut.
“Saya sendiri nggak tahu berapa jumlah pasti penghuni rumah kontrakan tersebut, berapa KK, berapa jiwa yang sebenarnya, karena dari awal di rumah tersebut hanya berjumlah dua kepala keluarga, namun jumlah yang keluar masuk, bisa hampir 20 orang. Jam datang ke rumah itu pun terlihat bebas dan tak ada aturan,” tutur Syamsir geram.
Kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh satu keluarga terhadap korban berusia tujuh dan lima tahun di Padang, Sumatera Barat, terungkap dari laporan warga dan korban. Saat itu, korban menangis dan dibawa oleh warga kepada Syamsir selaku Ketua RT. (rdr/ist)

















