“Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait judi togel di wilayahnya. Saya langsung memimpin penangkapan, ternyata benar, di TKP kedua pelaku sedang asyik merekap judi togel,” ujarnya.
Di lokasi penangkapan juga ditemukan uang ratusan ribu rupiah. Keduanya langsung digelandang petugas berikut barang bukti. “Pasal yang diterapkan untuk kedua pelaku 303 KUHPidana tentang judi, diancam hukuman diatas lima tahun penjara,” ujarnya. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















