PADANG, RADARSUMBAR.COM – Empat orang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang ditangkap oleh Tim Klewang pada Rabu (17/11/2021), dimana pelakunya kakek, paman, kakak dan tetangga korban masih dimintai keterangan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, empat orang yang diamankan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka, masih sebagai saksi. Karena adanya laporan pencabulan, semua pelaku yang diduga ada enam orang ketakutan dan melarikan diri.
“Korban ada dua orang, diduga pelaku ada 6 orang, empat diantaranya berhasil diamankan, 2 lagi masih dikejar oleh Tim Klewang,” ungkap Kasat.
Aksi memilukan ini diketahui ketika salah seorang korban melapor kepada RT sekitar dimana korban tinggal. Korban mengaku kemaluanya sakit. Ketika ditanya, rupanya kakeknya sendiri yang melakukan bersama dua kakak dan satu paman serta tetangganya.
















