Andre mengatakan, dia telah menerima salinan surat dari Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka yang merekomendasikan agar PT Pos Indonesia Kantor Cabang Majalengka mengkaji dan mengevaluasi kembali keputusan PHK kepada Dadang Iskandar. Hal itu bisa menjadi dasar untuk memastikan nasib Dadang.
Dinas juga menganjurkan agar PT Pos Indonesia dan Dadang Iskandar tetap melaksanakan hak dan kewajiban sebelum adanya penetapan dari pengadilan hubungan industrial. Bermodalkan hal tersebut, Andre segera berkomunikasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencarikan solusi.
“Ini kan sudah ada rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan. Nanti saya komunikasikan langsung dengan Menteri BUMN Pak Erick Thohir dan Direksi PT Pos untuk mengevaluasi keputusan tersebut,” kata Andre.
Andre membantu, tapi tak bisa memastikan terlebih dahulu. “Saya belum berjanji apa-apa, Pak. Tapi tugas saya sebagai wakil rakyat dan juga sesuai permintaan dari Kang Dedi, saya akan bekerja keras mengadvokasi Bapak. Pak Prabowo itu ingin rakyat Indonesia itu bahagia, bisa tersenyum. Beri saya waktu, semoga seminggu ini ada hasilnya Kang Dedi,” kata Andre yang juga Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).
Sementara itu, Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Andre Rosiade yang bersedia mendedikasikan waktunya untuk mengadvokasi persoalan masyarakat. “Kalau diurus Pak Andre insya Allah selesai. Pak Dadang sudah tenang. Kedua belah pihak sudah bertemu dan selesai,” kata Dedi. (rdr)

















