SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menjadwalkan dua kali kegiatan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024.
“Debat itu direncanakan diadakan di akhir Oktober dan pertengahan November sebelum masa kampanye berakhir,” kata Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan untuk lokasi pelaksanaan debat direncanakan di balerong kantor bupati. Sedangkan tanggal dan waktu pelaksanaan bakal menyusul karena masih belum final.
Pihaknya juga akan melibatkan pakar atau akademisi terkait persoalan dan tema yang akan dibahas dalam debat nanti.
“Dalam dua kali debat itu akan berbeda temanya. Kita akan membahas temanya nanti bersama tim pakar,” ujarnya.
Ia menyebutkan masa tahapan kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari dimulai dari 25 September sampai 23 November 2024.
Sesuai dengan peraturan PKPU mengenai tahapan kampanye, tambahnya, ada kampanye yang difasilitasi oleh KPU dan ada metode kampanye yang dilakukan sendiri oleh gabungan partai politik dan pasangan calon.

















