Kemudian tenaga non-ASN yang lulus seleksi pengadaan di tahun 2023 sebanyak 420 orang, kini statusnya telah diangkat menjadi PPPK Kemenkumham sesuai ketentuan.
Hanay saja ada 803 tenaga non-ASN yang belum menjadi PPPK sampai sekarang, sehingga mereka mendapatkan kesempatan pada pengadaan 2024.
Hal itu merujuk pada Keputusan MENPAN-RB Nomor 329 tahun 2024 tentang alokasi kebutuhan penerimaan PPPK pada Kemenkumham 2024 sebanyak 803 orang.
Alokasi tersebut dengan rincian Penata layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan S-1/ D-IV sebanyak 185 orang, Pengelola layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan D-III sebanyak 48 orang.
Kemudian Operator layanan operasional dengan kualifikasi pendidikan SLTA atau sederajat sebanyak 541 orang, lalu Pengelola umum operasional dengan kualifikasi pendidikan SD atau sederajat sebanyak 29 orang.
Menurut Supartono, 803 tenaga non-ASN telah didata ulang kembali oleh BKN, berdasarkan data tersebut didapati 64 formasi lowong yang disebabkan oleh pengunduran diri, pemberhentian atau pemecatan, dan meninggal dunia.
“64 formasi yang sebelumnya terdata di database BKN yang tidak terisi, dialihkan untuk diisi oleh tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja minimal 2 (dua) tahun di lingkungan Kemenkumham,” katanya.
Lokasi pelaksanaan seleksi untuk PPPK akan dilakukan di 33 titik BKN regional di seluruh Indonesia. (rdr/ant)

















