BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – DPW Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Barat tengah memproses pemecatan Marfendi sebagai kader partai tersebut karena dinilai melakukan tindakan yang berseberangan dengan keputusan partai.
Wakil Ketua DPW PKS Sumatera Barat Zuladli ketika dikonfirmasi di Padang, Rabu menyatakan bahwa Marfendi sudah mengambil tindakan melawan keputusan Partai dan sudah dilaksanakan proses pemecatan yang bersangkutan karena mencalonkan diri sebagai calon Wali kota Bukittnggi atas inisitif pribadi.
Zuladli menyampaikan, bahwa sesuai mekanisme partai, sidang proses pemecatan Marfendi sedang berjalan di Dewan Etik Daerah DPD PKS Bukittinggi, dan Insya Allah PKS akan memberikan sanksi tegas kepada Kader PKS yang terbukti melanggar AD ART partai.
Sejalan dengan itu Sekretaris DPW PKS Sunatera Barat Rahmat Saleh mengatakan bahwa Calon yang diusung PKS pada pilkada Bukittinggi adalah pasangan Ramlan Nurmatias.
“Adapun Marfendi maju atas inisiatif pribadi dan berseberangan dengan keputusan Partai,” kata dia.

















