Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

MA Korting Hukuman 2 Tahun, HRS Bebas Desember 2022 sebelum Pilpres

"Oleh karena itu, penjatuhan pidana oleh judex facti kepada terdakwa selama empat tahun, dipandang terlalu berat"

Redaksi
Selasa, 16/11/2021 | 16:03 WIB
Habib Rizieq Shihab. (net)

Habib Rizieq Shihab. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

“Oleh karena itu, penjatuhan pidana oleh judex facti kepada terdakwa selama empat tahun, dipandang terlalu berat. Sehingga pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa patut atau beralasan untuk diperbaiki dengan menjatuhkan pidana yang lebih ringan,” begitu dalam putusan hakim MA. Hasil kasasi MA tersebut, tertuang dalam putusan 4471 K/Pid.Sus/2021.

Selain kasus RS Ummi, HRS juga dijerat JPU terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, HRS diberi hukuman denda Rp 20 juta terkait kasus kerumunan di Megamendung. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta hakim memenjarakan HRS selama 10 bulan.

penjara. Kasus ketiga, terkait dengan penyampaian kabar bohong hasil tes usap Covid-19 di RS UMMI Bogor. Terkait kasus itu, PN Jaktim maupun PT DKI Jakarta, menguhukum Habib Rizieq selama empat tahun penjara. Adapun kasus kerumunan di Petamburan, HRS dihukum selama delapan bulan penjara.

Jika menghitung HRS sudah menjalani penjara di Rutan Bareskrim Polri sejak Desember 2020 maka untuk kasus di Petamburan, ia seharusnya sudah bebas. Dan jika hukuman dua tahun penjara tetap berlaku maka HRS bisa bebas pada Desember 2022.

Meski sudah mendapat pengurangan hukuman, kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar tidak puas. Dia menyebut, tim pengacara sedang menyiapkan bahan untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) di MA agar kliennya bisa bebas murni. “Kami akan mengajukan PK ke Mahkamah Agung RI, karena IB HRS dalam kasus RS UMMI tidak layak dipenjara walau sehari, sebab hanya kasus prokes dan itu pun hanya ucapan ‘baik-baik saja’,” kata Aziz di Jakarta, Selasa (16/11). (republika.co.id)

Halaman 2 dari 2
Prev12
Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
Share2TweetShareSend

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dok. Istimewa)

KPK Terima 2.707 Aduan Korupsi dan 6 Tersangka Pencucian Uang di Semester Pertama 2023

Selasa, 15/8/2023 | 22:01 WIB
Presiden Jokowi Minta Pesantren Cetak Lulusan yang Bersaing di Pasar Kerja

Presiden Jokowi Minta Pesantren Cetak Lulusan yang Bersaing di Pasar Kerja

Jumat, 22/10/2021 | 15:04 WIB
Kepala BP2MI Provinsi Sumbar Bayu Aryadhi saat diwawancarai di Padang, Rabu (16/10/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Cegah TPPO Berkedok Magang, BP3MI Sumbar Perkuat Pengawasan

Kamis, 17/10/2024 | 11:01 WIB
Rekomendasi Museum di Aceh, Wisata Bersejarah dan Edukatif

Rekomendasi Museum di Aceh, Wisata Bersejarah dan Edukatif

Selasa, 16/12/2025 | 10:01 WIB
Salah satu destinasi wisata super prioritas di Indonesia, Danau Toba. (Dok. Istimewa)

Kemenhub Tingkatkan Infrastruktur di Lima Destinasi Wisata Super Prioritas

Sabtu, 20/5/2023 | 16:01 WIB
Penuhi Alokasi Pupuk Subsidi Nasional, Pupuk Indonesia Produksi 3,92 Juta Ton hingga April

Penuhi Alokasi Pupuk Subsidi Nasional, Pupuk Indonesia Produksi 3,92 Juta Ton hingga April

Sabtu, 11/6/2022 | 09:00 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Program redistribusi sertifikat di Nagari Aia Gadang. (dok. istimewa)
BERITA

Sebanyak 130 Sertifikat Redistribusi Tanah Diserahkan kepada Masyarakat Nagari Aia Gadang

Sabtu, 20/12/2025 | 17:01 WIB

Selebrasi tim dayung Indonesia usai memastikan emas ke-80 di SEA Games 2025. (dok. Kemenpora)

Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025 Thailand, Finis Runner-Up Klasemen Medali

Sabtu, 20/12/2025 | 16:01 WIB
Penyerahan sertifikat PTSL Kajai oleh Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

Perkuat Kepastian Hukum, 102 Sertifikat PTSL Diserahkan di Nagari Kajai

Sabtu, 20/12/2025 | 15:01 WIB
Kondisi terkini jembatan kembar pascabencana banjir bandang. (dok. istimewa)

Update! Uji Coba Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Dibuka Pukul 17.00–08.00 WIB

Sabtu, 20/12/2025 | 14:01 WIB
Pelatih Timnas Indonesia yang baru, John Herdman. (dok. istimewa)

John Herdman Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Hasil Rapat Exco PSSI

Sabtu, 20/12/2025 | 13:45 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Sebanyak 130 Sertifikat Redistribusi Tanah Diserahkan kepada Masyarakat Nagari Aia Gadang
  • Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025 Thailand, Finis Runner-Up Klasemen Medali

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025