BERITA

Moderasi Beragama: Merawat Nilai-Nilai Religius dan Kebangsaan dalam Bingkai Keindonesiaan

0
×

Moderasi Beragama: Merawat Nilai-Nilai Religius dan Kebangsaan dalam Bingkai Keindonesiaan

Sebarkan artikel ini
Aznil Mardin.

Beberapa dekade terakhir jika kita amati Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki potensi konflik yang cukup tinggi. Negara yang memiliki ribuan nilai-nilai budaya, nilai-nilai sosial yang beraneka ragam ini sering kali dibenturkan dengan nilai-nilai dan asensi ajaran agama yang memiliki tafsir beraneka ragam pula.

Oleh : DR. H. Aznil Mardin – Akademisi dan Pegiat Sosial

Potensi konflik ini bukanlah semata-mata dirasakan oleh sabagian pihak-pihak atau lembaga pemerintahan saja. Namun potensi konflik ini juga kita rasakan ditengah-tengah masyarakat kalangan bawah ditingkat desa sekalipun.

Seperti halnya ada kasus seperti perusakan rumah ibadah diberbagai wilayah Indonesia, sering terjadinya perdebatan dikedai kopi terkait bid’ah dan mengkafirkan sesama pemeluk agama yang diyakini, dan banyak kasus lainya yang membenturkan nilai-nilai budaya dan asesnsi agama yang diakibatkan oleh tafsir yang berbeda pula.

Jika kita telusuri lebih dalam potensi ini sebenarnya bukanlah semata-mata terjadi dinegara Kesatuan Republik Indonesia saja. Namun, sebenarnya sudah lama terjadi di Negara timur tengah dan Negara-Nagara Barat sekalipun. Seperti halnya di Negara timur tengah yang hari ini memiliki konflik internal dan sosial yang cukup tajam, sehingga negara merekapun terancam bubar ditengah-tengah perang saudara yang berlangsung cukup lama.

Di lain sisi, negara-negara barat dengan banyaknya ekstrim kiri atau biasa disebut dengan kaum liberal juga mengakibatkan ancaman bagi nilai-nilai beragama dan berbudaya disebuah negara, karena kecendrungan mereka yang tidak mengakar pada ideologi agama dan budaya dalam kehidupan sehari-hari mereka di negara barat.

Oleh sebab itu, negara pada hari ini harus hadir ditengah-tengah ancaman ektrim kiri dan kanan yang menjadi bahan perbincangan disemua unsur dan lapisan masyarakat pada hari ini. Pada satu sisi negara harus menjaga asensi dan ajaran agama yang ada di Indonesia, namun di sisi lain negara haruslah mampu merawat nilai-nilai kebangsaan yang sejatinya menjadi kekuatan Bangsa Indonesia yang sangat kental dengan persatuan ditengah perbedaan agama, budaya, dan nilai-nilai lainya yang terkandung dalam setiap identitas tersebut.

Moderasi beragama bukanlah “Moderasi Agama”, Karna pada hakikatnya agama memang sudah moderad atau sebagai “jalan tengah” bagi setiap umat manusia yang menyandingkan hidup didunia dan bagaimana mencapai akhirat yang menjadi tujuan setiap manusia.

Pada konteks ini Moderasi beragama tidak merubah asensi dan nilai-nilai ajaran Agama, namun merujuk pada mengubah sikap dan cara pandang seseorang yang ekstrem dalam praktik keindonesiaan, yang hari ini cukup mengancam keberagaman Indonesia yang sejatinya sulit untuk disatukan.

Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas nasional, yang bertujuan untuk menjaga kesatuan dan keberagaman Indonesia dari sebuah potensi konflik yang diakibatkan oleh klaim kebenaran yang absolut dan subjektivitas seseorang dalam menjustifikasi sebuah nilai-nilai yang diyakini kebenarannya.

Menghargai perbedaan dalam memandang nilai-nilai agama, sosial, dan budaya adalah tujuan dan komitmen dalam moderasi beragama, agar potensi konflik yang diakibatkan oleh perbedaan yang sejatinya mengakar direpublik ini tidak merusak nilai-nilai kebangsaan yang sudah disepakati bersama oleh the founding fathers kita.

Moderasi beragama adalah salah satu instrumen dalam dalam menterjemahkan cara pandang agama yang memandang bahwa perbedaan adalah anugerah dan kehendak Allah SWT. Karna bisa saja Allah SWT mengkehendaki semua umat manusia memiliki akar agama dan budaya yang sama atau satu jenis saja. Namun, Allah SWT mengkehendaki umat-Nya lahir ditengah-tengah perbedaan bangsa, budaya, dan suku yang berbeda-beda.

Agar kita saling belajar dan memahami untuk mengenal anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga dengan perbedaan itulah manusia bisa mengukur asensi kebenaran tafsir yang mereka terjemahkan tanpa mengesampingkan nilai-nilai yang mereka anggap tidak sejalan, Inilah makna dari keberagaman dan perbedaan tersebut yang seharusnya tetap berdampingan dalam implementasi kehidupan sehari-hari umat manusia.

Menjaga nilai-nilai kebangsaan dan asensi ajaran pokok agama inilah yang menjadi tujuan dari “Moderasi beragama”. Karna moderasi beragama hadir untuk memahami perbedaan namun tetap menjaga keutuhan bangsa Indonesia, karna sampai kapanpun perbedaan akan selalu ada dan tetap mengakar nilai-nilainya ditengah-tengah masyarakat.

Tafsir-tafsir yang sering dibenturkan dalam kepentingan politik dan kekuasaan haruslah mampu diredam oleh semua unsur direpublik ini. Oleh sebab itu moderasi beragama haruslah efektif dalam mengaktualisasikan ditengah-tengah masyarakat, karna hakikat dari moderasi adalah mencari persamaan dalam konteks kebangsaan bukan mempertajam perbedaan.

Dan moderasi beragama tidak menyentuh nilai-nilai dan asensi pokok Agama yang sudah ada dalam kitab suci masing-masing agama, namun lebih kepada merawat keindonesiaan dari ekstrim kiri dan kanan yang memandang subjektifitas Kebenaran yang mereka anut.

Nilai-nilai religius dan nilai-nilai budaya merupakan bentuk anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk Indonesia, maka oleh sebab itu kedua-duanya haruslah kita rawat bersama agar bangsa ini tetap tegar di tengah perkembangan aliran-aliran yang begitu banyak mengancam nilai-nilai pokok agama dan nilai-nilai budaya yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

Untuk mengelola perbedaan dan ancaman yang besar tersebut, maka negara memerlukan sebuah visi dalam menghadirkan solusi untuk menciptakan kerukunan sesama agama ataupun berlainan agama.

Oleh sebab itu moderasi beragama merupakan sebuah proses berkehidupan yang berbangsa religius dan berbudaya dengan menghargai keberagaman tafsir, sehingga tidak terjebak oleh ekstrimisme dan intoleransi yang cukup tajam yang bisa mengancam kerukunan bangsa dan bernegara.

Perbedaan direpublik Indonesia adalah sebuah keniscayaan yang sudah menjadi anugerah Allah SWT. Namun, perbedaan tersebut tetap mengakar pada nilai-nilai pokok agama yang diyakini kebenaranya menurut kayikinan masing-masing, juga berdampingan dengan nilai-nilai kebangsaan yang telah ditetapkan bersama dalam Pancasila dan UUD 1945, sehingga mampu menciptakan sebuah kerukunan ditengah keindonesiaan yang berbeda agama, suku, dan budaya yang ada. (***)