Kemudian, lanjut Satake, kasus terbanyak kedua diungkapkan oleh Polresta Padang dengan 164 kasus, dengan 227 tersangka. Lalu, Polres Bukittinggi 50 kasus dengan 64 tersangka. Dikatakan Satake, dari ratusan jumlah kasus narkoba 2021 itu, disita barang bukti, yakni daun ganja 287,7 kilogram, pohon ganja 28 kilogram, sabu 17,81 kilogram, dan pil ekstasi 71 butir.
“Sebanyak 627 kasus sudah selesai. Masih proses lidik 275 kasus. Kalau kasus dari 2020 sampai 2021 sekarang, sudah 806 kasus selesai ditangani,” katanya.
Sementara, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar, Kompol Budi menerangkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran. “Sampaikan informasi kepada kami, maka akan kami tindak lanjuti dan sumber informasi akan dirahasiakan,” ujarnya. (rdr)
















