JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa realisasi belanja produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah terus mengalami peningkatan signifikan, terutama dalam dua tahun terakhir. Realisasi belanja bahkan telah melampaui target Presiden Joko Widodo sebesar Rp400 triliun.
“Syukur kepada Allah Swt, target belanja produk dalam negeri yang diamanatkan Presiden sebesar Rp400 triliun untuk produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi telah terlampaui,” ujar Agus Gumiwang saat membuka Rapat Kerja Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Pada 2022, belanja produk dalam negeri (PDN) mencapai Rp440,3 triliun, melampaui target minimal Rp400 triliun sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2023, nilai belanja PDN meningkat sebesar 32,3 persen, menjadi Rp582,5 triliun.
Hingga 16 September 2024, Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah membelanjakan Rp483 triliun untuk PDN, melebihi target dalam Perpres, namun baru mencapai 41,7 persen dari total rencana belanja pengadaan yang terdaftar di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), yaitu sebesar Rp1.159 triliun.
Menperin menyatakan optimisme bahwa sisa anggaran masih bisa dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri, terutama yang bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia juga menyebutkan bahwa Timnas P3DN dan Tim P3DN dari setiap instansi terus bersinergi untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
“Saya yakin tahun ini akan lebih baik dari sebelumnya karena tim telah bekerja sama dengan baik untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.
Menperin menegaskan bahwa Program P3DN harus terus berjalan meskipun pemerintahan berganti. “Kita harus bertekad melindungi produk dalam negeri. Targetnya adalah produk bersertifikat TKDN ini bisa mengurangi impor hingga 5 persen sesuai dengan amanat Inpres 2/2022,” tegasnya.
Agus juga berharap agar setiap instansi berkomitmen kuat untuk mencegah masuknya produk impor yang dapat menggerus produk asli Indonesia. Dengan penggunaan produk dalam negeri, investasi akan meningkat, tenaga kerja terserap lebih banyak, dan perekonomian nasional akan semakin tumbuh.

















