PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menerima sebanyak 2.996 kotak suara dari KPU Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sebagai bagian dari logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional Tahun 2024, pada Selasa (8/10/2023).
“Logistik ini terdiri dari kotak suara untuk pemilihan gubernur Sumatra Barat dan pemilihan wali kota Padang, yang akan digunakan di 1.481 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kecamatan Kota Padang,” kata Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra.
Setiap TPS akan dilengkapi dengan dua kotak suara, satu untuk Pilkada Provinsi Sumbar dan satu lagi untuk Pilkada Kota Padang. Setelah dibongkar dari mobil pengangkut, kotak suara yang masih dalam kondisi dilipat diangkut ke dalam gudang dan disusun dengan rapi.

















