IKD merujuk pada sistem identitas digital yang digunakan untuk menggantikan KTP fisik. IKD menggunakan aplikasi berbasis smartphone yang memungkinkan individu untuk mengakses dan membuktikan identitas mereka secara elektronik.
“Ayo seluruh warga Kota Bukittinggi, mari kita gunakan identitas kependudukan digital. Banyak manfaatnya, mengurus apapun hanya dengan melalui handphone, semua bisa terealisasi,” kata Hani.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi ikut membuka stand ayo beralih ke IKD dalam memperingati World Walking Day tahun 2024 di Gapura Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
“Produk Identitas Kependudukan Digital (IKD) berupa aplikasi Digital ID. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store untuk Android dan di Apple App Store untuk pengguna IOS,” pungkas Hani. (rdr/ant)
















