Dalam proses negosiasi tersebut, pemerintah provinsi menawarkan subsidi tempat duduk dengan harapan tarif tiket diturunkan. Misalnya, pihak maskapai menetapkan minimal keterisian 60 penumpang. Jika kurang, maka gubernur atau kepala daerah bisa saja menugaskan bawahannya untuk dinas dari dan ke Mentawai untuk mencukupi ambang batas tadi.
Terkait maskapai yang pesawatnya tidak bisa membawa papan selancar, pemerintah provinsi sedang menyusun opsi lain yaitu peralatan surfing wisatawan diangkut menggunakan Mentawai Fast atau kapal cepat. Namun, alternatif ini juga belum sepenuhnya disetujui pihak terkait.
Saat ini Bandar Udara Mentawai yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 25 Oktober 2023 tersebut baru melayani dua kali penerbangan dalam satu minggu. Selain masih terbatas, bandara itu juga belum dilandasi pesawat ATR 72/600 dengan kapasitas maksimal 78 orang.
“Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Kementerian Perhubungan masih mengupayakan agar Bandar Udara Mentawai ini bisa didarati pesawat jenis ATR,” kata dia lagi. (rdr/ant)

















