Jika permasalahan ini tidak ditangani secara bersama sama, Hadi khawatir di masa depan ASEAN akan berubah menjadi pusat tindak kriminal di bidang penipuan dan perdagangan.
“Alih alih menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara bisa menjadi epicentre of scams,” ujar dia dalam siaran pers tersebut.
Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri telah menyepakati kerja sama di bidang penegakan hukum dalam perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.
Hadi berharap perjanjian tersebut bisa menjadi landasan utama terbentuknya kerja sama antara negara Asia Tenggara dalam menangani kasus TPPO. (rdr/ant)

















