JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mendorong adanya kerja sama antara negara Asia Tenggara atau ASEAN dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu diucapkan Hadi saat menghadiri pertemuan ASEAN Political Security Community Council ke-28 di Laos, Selasa.
Dalam siaran pers resmi Kemenko Polhukam RI, dijelaskan bahwa korban TPPO di Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti penipuan secara daring atau online.
Hal tersebut menyebabkan semakin banyaknya warga yang menjadi korban penipuan daring yang dilakukan oleh para korban TPPO tersebut.
“ASEAN perlu menindaklanjuti dan memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” kata Hadi dalam forum pertemuan tersebut.

















