Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar mengatakan, pelaku dikenal licin. Ia sering berpindah-pindah tempat, untuk mengelabui petugas. “Tim Rajawali menyita satu paket sedang sabu dari tangan pelaku. Kita menduga, sebagian sudah dia jual,” ungkap Dedy kepada radarsumbar.com, Senin (8/11/2021).
Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya. “Pelaku dan barang bukti, sudah dibawa ke Polresta Padang, untuk pengembangan,” kata dia. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















