PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan menggelar dua kali debat bagi pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang pada Pilkada 2024. Debat ini akan menjadi ajang bagi para paslon untuk memaparkan gagasan dan visi misi mereka mengenai pembangunan Kota Padang ke depannya.
Anggota KPU Kota Padang Divisi Hukum dan Pengawasan, Jefri Hariyanto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah diambil melalui rapat pleno KPU Kota Padang. Berdasarkan hasil rapat tersebut, KPU memutuskan untuk menggelar debat sebanyak dua kali.
“Dalam Peraturan KPU Nomor 13 disebutkan bahwa debat maksimal dilaksanakan sebanyak tiga kali. Namun, kami memutuskan untuk melaksanakan dua kali debat saja,” ujar Jefri Hariyanto melalui keterangan pers yang diterima pada Senin (7/10/2024).
Debat perdana akan digelar pada 26 Oktober 2024, sementara debat kedua dijadwalkan pada 9 November 2024. Acara debat akan diikuti oleh ketiga pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut satu Fadly Amran-Maigus Nasir, pasangan nomor urut dua Muhammad Iqbal-Amasrul, dan pasangan nomor urut tiga Hendri Septa-Hidayat.
Jefri menambahkan bahwa penetapan dua kali penyelenggaraan debat tersebut juga mempertimbangkan masa kampanye yang relatif singkat, yakni hanya berlangsung selama dua bulan.
“Saat ini, kami sedang dalam tahap pembahasan teknis dan logistik pelaksanaan debat, termasuk pemilihan penyelenggara eksternal. Beberapa event organizer sudah mengajukan diri untuk membantu pelaksanaan acara ini,” ungkap Jefri.

















