“Salah satu berkah dari COVID adalah digitalisasi pemerintahan di Indonesia yang semula diperkirakan terjadi pada tahun 2030, tapi menjadi 2,5 kali lebih cepat. Dampaknya, ASN harus segera menyesuaikan diri, termasuk para pejabat fungsional yang sebetulnya lebih fleksibel dan lebih khas secara skill,” ujarnya.
Sejak era digitalisasi mulai dikenal istilah Smart ASN sebagaimana ikut terangkum dalam Core Value ASN-Berakhlak. Ada dua poin yang memaparkan pentingnya Smart ASN di dalamnya, yaitu poin adaptif dan kolaboratif.
“Dua hal ini yang harus kita terapkan sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Kita harus menyadari bahwa kebutuhan masyarakat sudah berbeda. Sementara itu, organisasi pemerintahan harus selalu menyesuaikan. Tidak bisa lagi terlalu gemuk, karena kalau terlalu gemuk akan sulit bergerak,” katanya.
Tampil sebagai pemateri dalam kegiatan itu Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional (Kanreg XII) Badan Kepegawaian Negara, Emel Mayabari dan Plh Kepala BKD Sumbar. (rdr/ant)

















