“Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu jendela kamar korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,5 juta dan melapor ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, Tim Klewang yang dipimpinya langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan korban, petugas pun langsung mengetahui pelaku aksi tersebut adalah Randy. Sebab, pelaku ini memang sudah menjadi buruan Tim Klewang.
Dari penelusuran petugas, pelaku ini pun dilaporkan masyarakat tengah berada di dearah Jalan Purus II, Keluraham Purus, Kecamatan Padang Barat. Selanjutnya, dilakukan pencarian di lokasi tersebut. Benar saja, pelaku diciduk tanpa perlawanan.
“Saat ditangkap, pelaku ini pasrah dan mengakui perbuatannya telah mengambil tiga unit handphone milik korban. Pelaku dibawa ke Polresta Padang beserta dengan barang bukti,” tutup Kasat. (rdr-007)

















