Sebelumnya, Polresta Padang berhasil mengungkap otak dari kasus perampokan yang menewaskan satu orang pemilik rumah bernama Yuni Nelti (59) pada Sabtu 23 Oktober 2021. Otak dari pelaku adalah pembantu dan satpam yang bekerja di rumah korban sendiri yaitu Eni dan Robi.
Imran membeberkan penangkapan dua pelaku utama itu telah dilakukan dalam 2×24 jam usai kejadian, namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi demi kepentingan pengusutan kasus. “Belum diekspos secara resmi karena memang masih ada pelaku lain yang diburu oleh petugas, berkat kerja keras anggota akhirnya satu pelaku lagi berhasil ditangkap,” jelasnya.
Kepada polisi pelaku Eni mengaku perbuatannya dilakukan atas motif sakit hati terhadap korban yang tidak lain adalah majikannya. Hingga saat pulang kampung ke Sumatera Selatan ia akhirnya menyusun siasat untuk melakukan perampokan di rumah.
Dibantu oleh satpam rumah dan pelaku Rusmadila yang diketahui masih kerabatnya aksi perampokan itu dilakukan. Selain ketiga tersangka, polisi juga terus memburu para pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor perampokan. (ant)

















