Menurut Kuasa Hukum HT, Herianto, oknum wartawan tersebut awalnya meminta uang sebanyak Rp100 juta kepada HT agar dugaan kasus yang menimpa kliennya tidak diberitakan, namun HT hanya memiliki uang tunai sebesar Rp15 juta. Mendapat tekanan, duit Rp15 juta akhirnya diberikan sebagai uang muka. Sisanya akan diberikan via transfer sebanyak Rp85 juta. Istri HT yang merasa curiga jika suaminya sedang diperas seseorang, berinisiatif melapor ke polisi.
Saat proses transaksi dengan oknum wartawan tersebut, tiba-tiba polisi langsung menangkap oknum wartawan saat menerima uang dari HT. “Kan istrinya curiga, karena suaminya minta uang terus. Makanya dia lapor polisi dan akhirnya ada penangkapan semalam itu,” bebernya.
Herianto juga membeberkan, bukan hanya seorang yang bertemu dengan HT pada malam itu, namun ada tiga orang. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan polisi. “Jadi ada tiga, hanya yang satu itu cuma mengantar saja. Tapi ketiganya diperiksa polisi,” ucapnya. (suara.com)
















