Untuk mengatasi perundungan, Adlin menyebutkan bahwa pencegahan harus dimulai dengan melibatkan seluruh komponen sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, hingga siswa. Selain pihak sekolah, peran orang tua serta masyarakat juga penting dalam mengentaskan perundungan di lingkungan sekolah.
Adlin memaparkan sejak tahun 2021, Kemendikbudristek bekerja sama dengan UNICEF menjalankan program pencegahan perundungan di 33.777 satuan pendidikan tingkat SMP, SMA, dan SMK yang tersebar di 509 kabupaten/kota di 38 provinsi di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk membekali guru, baik secara luring maupun daring, dengan keterampilan dan pengetahuan terkait pencegahan perundungan.
Kemendikbudristek juga menyediakan modul peningkatan kapasitas guru bernama “Ayo Atasi Perundungan” yang dapat dipelajari secara mandiri melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).
“Dari data kami, platform ini sudah diakses oleh sekitar 42.145 guru, ini luar biasa,” imbuhnya. (rdr/ant)

















