Rustam berpesan kepada TPID Kota Bukittinggi untuk dapat melakukan intervensi dalam rangka mencegah terjadinya kenaikan harga bahan pokok, terutama bagi, cabe, bawang merah, bawang putih, telur, daging dan ayam ras.
“Meski harga saat ini berada di level aman, akan tetapi penting bagi TPID Kota Bukittinggi untuk memikirkan upaya mencegah harga agar tidak naik hingga ke tingkat konsumen,” kata dia.
Untuk bawang merah dijual dikisaran Rp28 ribu per kg, bawang putih Rp35 ribu per kg, ayam Rp25 ribu per kg, telur ayam Rp 28 ribu per kg, sedangkan untuk daging sapi Rp 150 rb perkgnya dan beras kampung Rp17 ribu per kg. (rdr/ant)

















