JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan adanya kasus seorang warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh sesama WNI.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan resmi, Jumat (4/10/2024).
Judha memastikan bahwa perwakilan RI di Kamboja akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut.
KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian setempat bahwa seorang WNI berinisial RAH (30) meninggal dunia pada 23 September 2024 di Kota Poipet, Kamboja.
“Penyebab kematiannya adalah kekerasan yang dilakukan oleh sesama WNI, yang berjumlah 22 orang, termasuk dua perempuan. Seluruh pelaku saat ini sudah ditahan oleh kepolisian Kamboja,” jelas Judha.
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, diketahui bahwa RAH dipukuli hingga mengalami luka parah setelah dituduh mencuri uang sebesar 22 ribu baht.
Namun, belum dapat dipastikan apakah uang tersebut merupakan milik perusahaan tempat RAH bekerja atau bukan.

















