LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memfasilitasi sebanyak 128 ribu eksemplar bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet dan poster bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju pada Pilkada 2024.
“Ini sesuai keputusan KPU Agam Nomor 380/PL.02.2-SD/1306/2/2024 perihal fasilitas alat paraga kampanye bahan kampanye dan iklan media massa,” kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Rabu.
Ia mengatakan ke 128 ribu eksemplar bahan kampanye dengan ukuran 8,22 X 21 centimeter sebanyak 32 ribu eksemplar, brosur dengan ukuran 21 X 29,7 centimeter 32 ribu eksemplar.
Lalu pamflet dengan ukuran 21 X 29,7 centimeter 32 ribu eksemplar dan poster ukuran 40 X 60 centimeter 32 ribu eksemplar.
Untuk disain bahan kampanye dibuat dan dibiayai oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu, pasangan calon dan tim kampanye sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan oleh KPU Agam.
Disain pada bahan kampanye dapat memuat nama dan nomor pasangan calon, visi misi dan program pasangan calon, foto pasangan calon dan tanda gambar partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu atau foto pengurus partai politik peserta pemilu dan gabung partai politik peserta pemilu.”Disain pada bahan kampanye yang kita cetak dapat memuat setiap pasangan calon,” katanya.
















