Menurut Roberia, adapun 44 ASN ini terdiri dari Guru Ahli Pratama, Guru Ahli Muda, Guru Ahli Madya, Auditor Ahli Pratama, Administrator Kesehatan Ahli Muda, dan Epidemiologi Kesehatan Ahli Muda.
“Selamat untuk yang sudah dilantik menjadi pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman. Saya percaya bahwa saudara saudari yang sudah dilantik dan diambil sumpah jabatannya hari ini, bisa mengemban tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” pungkasnya. (rdr/rudi)

















