LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pasaman untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah resmi disahkan dalam rapat pleno KPU Pasaman.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, total pemilih yang terdaftar di Kabupaten Pasaman mencapai 218.980 pemilih, Senin.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq menjelaskan secara rinci jumlah pemilih di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman.
“DPT untuk Kecamatan Lubuk Sikaping sebanyak 37.863 pemilih, Bonjol 19.711 pemilih, Panti 25.097 pemilih, Mapat Tunggul 7.422 pemilih, Duo Koto 21.118 pemilih, dan Tigo Nagari 21.495 pemilih,” ujar Taufiq.
Taufiq menambahkan bahwa Kecamatan Rao memiliki 18.433 pemilih, Mapat Tunggul Selatan 7.015 pemilih, Simpati 9.130 pemilih, Padang Gelugur 23.602 pemilih, Rao Utara 8.898 pemilih, dan Rao Selatan 19.196 pemilih.
Lebih lanjut, Taufiq menyatakan bahwa dengan disahkannya DPT, KPU Pasaman kini siap memasuki tahap berikutnya dalam proses Pilkada 2024.

















