PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September sampai dengan 1 Oktober 2024 dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.
Imbauan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang tersebut disampaikan melalui Surat Edaran No: 000/746/BU-PDG/2024 tentang Partisipasi Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024. SE yang terbit pada 29 September 2024 itu ditandatangani Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan.
SE itu diterbitkan berdasarkan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 23224/MPK.F/TU.02.03/2024, Tanggal 10 September 2024, Perihal: Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 mengangkat Tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”.

















